BREAKING NEWS

Dugaan Pemalsuan Ijazah oleh Muh Adios Bupati Buton Selatan Mencuat ke Publik

Ilustrasi Ijazah Palsu/Sangfajarnews.


BAUBAU, SANGFAJARNEWS.COM — Dugaan pemalsuan ijazah oleh Bupati Buton Selatan, Muh Adios, kembali menjadi sorotan publik setelah terungkap sejumlah kejanggalan dalam proses legalisasi dokumen pendidikan yang digunakan saat pencalonan kepala daerah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Muh Adios sempat mengajukan permohonan legalisasi ijazah ke SMA Mutiara Kota Baubau. Namun, pihak sekolah menolak permohonan tersebut dengan alasan tidak ditemukan arsip ijazah atas nama yang bersangkutan.

Tidak berhenti di situ, Muh. Adios kemudian mengajukan legalisasi ke Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Baubau. Hasil verifikasi menunjukkan bahwa nomor ijazah yang diajukan tidak terdaftar dalam Sistem Verifikasi Ijazah Secara Elektronik (SIVIL), sistem resmi yang digunakan untuk memvalidasi ijazah pendidikan menengah.

Langkah selanjutnya yang diambil oleh Muh. Adios adalah melakukan legalisasi di Dinas Pendidikan Kota Baubau. Padahal, secara prosedural, kewenangan legalisasi ijazah SMA berada di tangan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tenggara atau sekolah asal yang bersangkutan. Tindakan ini dinilai menyalahi aturan dan memperkuat dugaan adanya manipulasi dokumen.

Hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Bupati Buton Selatan terkait temuan tersebut. Masyarakat dan sejumlah pihak pemerhati pendidikan mendesak agar instansi terkait segera melakukan investigasi menyeluruh demi menjaga integritas proses demokrasi dan kepercayaan publik terhadap pejabat daerah.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar