Kuasa Hukum Warga Mandar: Jangan Sebar Opini, Tanah Itu Sudah Kami Garap Sejak 1995
![]() |
| Foto: Kuasa Hukum Warga Transmigrasi Mandar, Priska Faradisya, S.H., M.H./Sangfajarnews. |
KOLTIM, SANGFAJARNEWS.COM – Pernyataan salah satu pihak terkait pengukuran tanah oleh BPN Kolaka Timur (Koltim) menuai respons keras dari Kuasa Hukum Warga Transmigrasi Mandar, Priska Faradisya, S.H., M.H.
Menurutnya, informasi yang beredar di media soal “tanah sengketa” tidak sesuai fakta di lapangan dan dapat menyesatkan opini publik.
“Tanah itu sudah digarap oleh masyarakat Mandar sejak tahun 1995. Mereka datang secara resmi melalui program transmigrasi dan sudah hidup di situ selama puluhan tahun. Jadi kalau sekarang tiba-tiba disebut sengketa, itu sangat keliru,” ungkap Priska, Selasa (11/11/2025).
Ia menjelaskan, laporan yang saat ini sedang ditangani pihak kepolisian bukanlah perkara kepemilikan, melainkan laporan pengrusakan lahan oleh pihak lain.
“Tidak ada gugatan perdata atas lahan ini di Pengadilan Negeri Kolaka Timur. Secara hukum, belum ada sengketa,” tambahnya.
Menurutnya, BPN Kolaka Timur justru menjalankan kewajiban sesuai aturan dengan menindaklanjuti permohonan penerbitan sertifikat dari warga yang telah lama mengelola lahan tersebut.
Sebelum pengukuran dilakukan, pihak kuasa hukum telah memverifikasi semua dokumen dan kesepakatan resmi dengan pemerintah daerah yang masih tersimpan dan diakui para saksi hidup.
Priska juga menyoroti pihak-pihak yang kerap membuat pernyataan di media tanpa kapasitas hukum yang jelas.
“Kalau tidak memahami persoalan dari awal, jangan asal bicara. Itu bukan hanya tidak etis, tapi juga bisa menimbulkan gejolak sosial,” ujarnya.
Ia menegaskan, hasil mediasi di Kantor Bupati Kolaka Timur kala itu juga menyebut bahwa “jika tidak ada pihak yang menggugat, maka lahan dianggap tidak bermasalah.”
“Kesimpulannya sederhana: lahan ini tidak bermasalah. Dan BPN sudah bekerja sesuai aturan,” tutup Priska.***
Editor : Adhar.

- Dilarang promosi suatu barang
- Dilarang jika memasang link aktif di komentar
- Dilarang keras promosi iklan yang berbau judi, pornografi dan kekerasan
- Dilarang menulis komentar yang berisi sara atau cemuhan
Kebijakan komentar yang bisa Anda temukan selengkapnya disini
Dukungan :
Jika menyukai dengan artikel blog kami, silahkan subscribe blog ini