Ketua BEM Terpilih Fakultas Hukum UNUSRA Klarifikasi Terkait Pemberitaan Keputusan Aklamasi
| Foto: Fikih Damani, Ketua BEM HUKUM UNUSRA bersama rekannya/Sangfajarnews. |
KENDARI, SANGFAJARNEWS.COM - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) terpilih Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Sulawesi Tenggara (UNUSRA) Fikih Damani menyampaikan klarifikasi atas pemberitaan di sangfajarnew.com tanggal 7 November 2025 yang menyebut bahwa keputusan aklamasi BEM Universitas hanya disetujui oleh tiga program studi.
Dalam klarifikasinya, Fikih Damani bersama Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas (DPM-U) selaku penyelenggara, ketua panitia pelaksana, serta Wakil Rektor III bidang kemahasiswaan, telah melakukan penelusuran untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Dari hasil klarifikasi tersebut, ketua panitia pelaksana menyampaikan secara langsung bahwa keputusan aklamasi diambil berdasarkan persetujuan enam orang perwakilan, di mana setiap satu orang mewakili program studinya masing-masing.
“Setelah kami melakukan klarifikasi langsung bersama DPM-U, ketua panitia, dan Wakil Rektor III, kami memperoleh informasi yang valid bahwa keputusan aklamasi bukan berdasarkan tiga, melainkan enam perwakilan program studi. Jadi berita sebelumnya perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujar Ketua BEM Fakultas Hukum UNUSRA, Rabu (12/11/2025).
Ia juga menegaskan bahwa klarifikasi ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi mahasiswa di lingkungan UNUSRA.
“Kami menghargai kerja media dalam menyampaikan informasi, namun kebenaran data juga harus dijaga. Semoga dengan klarifikasi ini, tidak ada lagi kesimpangsiuran terkait proses aklamasi BEM Universitas,” tambah Fikih Damani.
Dengan adanya klarifikasi ini, pihak BEM Fakultas Hukum berharap semua pihak dapat memahami duduk persoalan yang sebenarnya serta tetap menjaga kondusivitas kehidupan kemahasiswaan di kampus.***
Editor : Adhar.
- Dilarang promosi suatu barang
- Dilarang jika memasang link aktif di komentar
- Dilarang keras promosi iklan yang berbau judi, pornografi dan kekerasan
- Dilarang menulis komentar yang berisi sara atau cemuhan
Kebijakan komentar yang bisa Anda temukan selengkapnya disini
Dukungan :
Jika menyukai dengan artikel blog kami, silahkan subscribe blog ini