BREAKING NEWS

Koalisi Anti-Mafia Tanah Desak Evaluasi Penyidikan Polda Sultra, Endus Dugaan Rekayasa Kasus Aktivis dalam Perjuangan Lahan Eks PGSD

 

Foto: Pimpinan Koalisi Anti Mafia Tanah (Ist)/Sangfajarnews.


JAKARTA, SANGFAJARNEWS.COM — Langkah hukum Kikila Adi Kusuma memasuki babak baru setelah ia didampingi empat koalisi besar Anti-Mafia Tanah tiba di Mabes Polri untuk melaporkan dugaan kejanggalan serius dalam penyidikan Polda Sulawesi Tenggara. 

Kedatangan ini memicu perhatian nasional, terutama karena dinilai mencerminkan eskalasi ketegangan antara warga dan aparat penegak hukum di daerah.

Kikila mengungkapkan bahwa dirinya menerima tiga surat pemanggilan dengan dasar hukum berbeda-beda—sebuah praktik yang dianggap janggal dan tidak sesuai standar penyidikan. 

"Pemanggilan saya dilakukan secara tidak lazim, yakni melalui tiga surat berbeda, masing-masing merujuk pada dasar hukum yang tidak seragam. Perbedaan itu menimbulkan pertanyaan serius mengenai standar operasional penyidikan di Polda Sultra," ujarnya, Minggu (30/11/2025).

Menurutnya, ketidakkonsistenan administrasi tersebut bukan hanya menunjukkan ketidaktertiban, tetapi membuka ruang dugaan adanya upaya mempercepat proses hukum tanpa dasar yang kuat.

"Proses hukum tidak boleh dijalankan dengan tergesa-gesa, terlebih apabila masih terjadi tumpang tindih administrasi yang mengundang spekulasi publik," sambung Kikila.

Ia juga menyoal penahanan sepuluh aktivis yang menolak constatering lahan Eks PGSD, yang menurutnya dilakukan secara serampangan dan tidak memenuhi unsur prosedural. 

"Para aktivis tersebut tidak hanya berstatus pendukung ahli waris, tetapi juga bagian dari masyarakat yang menolak pelaksanaan constatering di lahan Eks PGSD. Penahanan massal ini adalah indikasi kriminalisasi terhadap warga yang menyampaikan protes terbuka, sehingga mencederai prinsip keadilan dan kebebasan berekspresi," pungkas Kikila.

Dari sisi komunikasi publik, Roslina Afi menilai Polda Sultra justru memperkeruh keadaan dengan merilis informasi yang belum matang ke media. 

Ia menyebut pola komunikasi tersebut bukan hanya tidak profesional, tetapi berpotensi membentuk opini publik yang menyesatkan dan menutupi persoalan substantif dalam penyidikan.

"Adanya kecenderungan penyidik untuk menyampaikan narasi yang belum tuntas ke media, sehingga menciptakan persepsi publik yang tidak seimbang dan berpotensi mengarahkan opini ke arah tertentu," tutur Roslina Afi.

Sementara itu, Raden Salianto menegaskan bahwa kasus ini menunjukkan lemahnya kontrol internal di aparat penegak hukum ketika penyidikan lebih dipandu opini daripada data. 

"Saya menggarisbawahi bahwa penyidikan menjadi rapuh apabila komunikasi publik lebih mengedepankan opini daripada data," ujarnya.

Ia juga memastikan koalisi telah menyiapkan langkah ofensif, termasuk membawa laporan ke Kejaksaan Agung, Komnas HAM, Ombudsman, dan Mahkamah Agung (MA).

"Koalisi yang hadir di Jakarta telah menyiapkan langkah hukum lanjutan, termasuk membawa laporan ke Kejaksaan Agung, Komnas HAM, Ombudsman, dan MA. PN Kendari juga perlu memberikan klarifikasi atas keputusan melaksanakan constatering meski sejumlah dokumen yang menjadi dasar pelaksanaan masih diperdebatkan oleh ahli waris," sambung Saleanto.

Koalisi Anti-Mafia Tanah menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan siap memobilisasi massa besar-besaran di depan Mabes Polri apabila penyidikan dinilai semakin tidak transparan. 

"Kami akan terus melakukan perlawanan terhadap segala bentuk kecurangan yang dilakukan oleh Pemprov Sultra maupun aparat kepolisian. Kami juga membuka kemungkinan menggelar aksi besar-besaran di Mabes Polri sebagai bentuk tekanan moral terhadap proses penyidikan yang dinilai tidak transparan," lanjut Saleanto.

Mereka juga menekankan bahwa dugaan penyimpangan prosedur dan potensi rekayasa kasus tidak boleh dibiarkan, karena menyangkut hak-hak masyarakat dan integritas sistem hukum.***

Laporan : Adhar.
Editor     : Adhar.
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar