BREAKING NEWS

Konsorsium Aktivis Bergerak Sultra Soroti Dugaan Skandal Dokumen Ilegal PT. Tristaco Mineral Makmur

Foto: Irfan Tralis, Konsorsium Aktivis Bergerak Sultra (Ist)/Sangfajarnews.


KENDARI, SANGFAJARNEWS.COM Aroma dugaan praktik ilegal di sektor pertambangan kembali menyeruak di Sulawesi Tenggara. Kali ini sorotan datang dari Konsorsium Aktivis Bergerak Sultra yang dipimpin oleh Irfan Tralis, terkait aktivitas perusahaan PT. Tristaco Mineral Makmur (TMM) dan sejumlah nama yang diduga terlibat dalam penggunaan dokumen terbang untuk mengeluarkan barang mineral dari wilayah Morombo dan sekitarnya.

Dalam keterangan persnya, Irfan Tralis menilai ada indikasi kuat keterlibatan sejumlah pihak berpengaruh, termasuk Ketua Ikatan Notaris Indonesia (INI) Sultra berinisial TFA, yang juga disebut sebagai pemilik sekaligus komisaris utama PT. Tristaco Mineral Makmur.

TFA diduga ikut menikmati fee sebesar USD 1 per metrik ton dari aktivitas pengiriman mineral yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, nama KMDN, selaku direktur PT. TMM, juga disebut **berperan sebagai perantara jasa penerima fee tongkang dari hasil pemakaian dokumen terbang. Pola ini diduga telah berjalan sistematis dan melibatkan sejumlah oknum yang memiliki pengaruh di sektor pertambangan.

Irfan juga menyoroti perangkapan jabatan yang dilakukan oleh TFA sebagai notaris sekaligus pemilik perusahaan tambang. Menurutnya, hal ini merupakan pelanggaran kode etik profesi notaris dan menimbulkan konflik kepentingan serius** yang harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Lebih jauh, Irfan menilai terdapat keterkaitan aktivitas PT. TMM dengan pusaran kasus korupsi PT. ANTAM Mandiodo. Ia menyebut adanya transferan jasa pemakaian dokumen sebesar USD 2,5 per kapal, yang mengindikasikan adanya praktik penyelewengan dan kolaborasi terselubung antara pihak korporasi dengan oknum tertentu.

“Kami melihat indikasi kuat bahwa ada aktor intelektual di balik peredaran dokumen yang digunakan untuk mengalirkan barang ilegal. Ini bukan lagi sekadar urusan bisnis, tapi sudah masuk pada wilayah moral dan hukum,” tegas Irfan Tralis di Kendari, Sabtu (4/11/2025).


Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal kasus ini, Irfan Tralis memastikan akan turun langsung memimpin aksi demonstrasi di depan Kantor Kejati Sultra.

Aksi tersebut merupakan langkah nyata Konsorsium Aktivis Bergerak Sultra untuk mendorong transparansi, penegakan hukum, dan pengungkapan aktor-aktor besar di balik praktik ilegal tersebut.

“Kami tidak hanya bicara di meja diskusi. Kami akan turun ke jalan, berdiri di depan Kejati Sultra, dan memastikan kasus ini tidak tenggelam. Ini soal keberanian menegakkan keadilan tanpa pandang bulu,” ujar Irfan dengan tegas.

Lebih lanjut, Irfan menyampaikan harapan besar agar Kejati Sultra benar-benar melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, sehingga kasus ini tidak sekadar menjadi isu sesaat yang hilang tertiup angin.

Ia meminta Aparat Penegak Hukum (APH), baik dari Kejati maupun Kepolisian, untuk tidak menutup mata dan menunjukkan profesionalitas dalam menindaklanjuti temuan ini.

“Kami tidak ingin suara kami hanya jadi gema sesaat. Harapan kami, Kejati Sultra mampu menunjukkan integritasnya dengan menindaklanjuti kasus ini secara nyata. Jangan biarkan rakyat kehilangan kepercayaan pada hukum,” tutur Irfan menegaskan.

Gerakan ini, kata Irfan, merupakan panggilan moral dan tanggung jawab sosial aktivis Sultra untuk memastikan keadilan tidak hanya milik yang kuat, tetapi juga mereka yang berani bersuara.***

Laporan : Redaksi.
Editor     : Adhar.
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar