BREAKING NEWS

Tak Ada Jual Beli Jabatan, Dinas Pendidikan Bombana Ungkap Kronologi Dana Buku yang Sempat Dipersoalkan


Foto: Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bombana/Sangfajarnews.

BOMBANA, SANGFAJARNEWS.COM — Dinas Kependidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bombana akhirnya buka suara secara lengkap terkait dua isu yang belakangan ramai diperbincangkan, yakni dugaan jual-beli jabatan kepala sekolah dan polemik dana buku yang sempat dititipkan ke rekening pihak ketiga. 

Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Elirman, S.Pd, menegaskan bahwa seluruh tuduhan tersebut tidak benar dan telah melalui proses klarifikasi resmi, termasuk oleh Tipikor.

Elirman Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan

Isu jual-beli jabatan mencuat setelah beberapa kepala sekolah diganti dalam waktu berdekatan. Menanggapi hal itu, Elirman menegaskan bahwa perombakan kepala sekolah dilakukan sesuai prosedur dan tidak didasari permintaan imbalan dalam bentuk apa pun.

“Terkait isu jual-beli jabatan, saya tegaskan bahwa tidak ada sama sekali praktik seperti itu selama masa kepemimpinan kami sejak bulan Agustus hingga hari ini. Isu bahwa GTK melakukan jual-beli jabatan kepada kepala sekolah tidak benar dan dapat dipastikan tidak pernah terjadi,” tegasnya.

Elirman juga menambahkan bahwa rotasi jabatan merupakan bagian dari penataan organisasi, bukan karena permintaan atau imbalan tertentu. Ia memastikan bahwa jabatan kepala sekolah diberikan berdasarkan pertimbangan kinerja dan kebutuhan sekolah, bukan transaksi.

Kronologi Lengkap Isu Dana Buku yang Dititipkan ke Rekening Mirna

Selain isu jabatan, publik juga mempertanyakan aliran dana buku yang sempat ditransfer ke rekening atas nama Mirna. Menurut Elirman, kejadian tersebut terjadi karena adanya pergantian kepala sekolah dalam bulan yang sama, sehingga dana anggaran—termasuk dana BOS buku 10%—sudah terlanjur dicairkan oleh kepala sekolah lama.

Karena pemesanan buku dilakukan melalui SIPLah dan pembayaran baru bisa dilakukan ketika buku sudah diterima fisiknya, dana tersebut harus berada pada kepala sekolah baru sebagai pihak yang bertugas melakukan pembayaran.

Namun, kepala sekolah yang baru saat itu menolak untuk menerima dana secara langsung karena tidak ingin menggunakan rekening pribadi untuk dana BOS.

“Ibu KS baru juga tidak mau kalau dana itu masuk ke rekeningnya. Saya juga tidak mau masuk ke rekening saya pribadi. Dana itu sudah dicairkan oleh KS sebelumnya, sehingga kami akhirnya bersepakat untuk menitipkannya ke rekening atas nama Mirna,” jelas Elirman.

Temuan Lapangan & Aduan Honorer hingga ke Tipikor

Sebelum dana tersebut masuk ke pembukuan kepala sekolah baru, tim GTK menemukan adanya temuan saat inspeksi lapangan. 

Dana BOS yang telah dicairkan kepala sekolah sebelumnya ternyata belum digunakan untuk membayar honor-honor sekolah, sehingga banyak tenaga honorer yang kemudian mengadukan persoalan itu hingga ke Tipikor.

Tipikor kemudian memanggil kepala sekolah lama untuk memberikan klarifikasi. Dari pemeriksaan inilah muncul kembali isu mengenai dana buku yang dititipkan ke rekening Mirna.

Dana Buku Sudah Ditarik dan Diserahkan sebagai Barang Bukti

Elirman memastikan bahwa dana yang dititipkan tersebut telah ditarik kembali untuk keperluan pemeriksaan Tipikor.

“Dana buku itu sudah ditarik dan sudah dikembalikan ke Tipikor sebagai barang bukti, dan ini sudah dianggap selesai oleh Tipikor,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa proses tersebut tidak berkaitan dengan tindak pidana, melainkan untuk memastikan administrasi dana BOS berjalan sesuai ketentuan.

Kepala Sekolah SDN 04 Rompu-Rompu: “Saya Tidak Pernah Dimintai Imbalan”

Kepala Sekolah SDN 04 Rompu-Rompu, Ibu Arlina, S.Pd, yang turut terseret dalam isu dana buku, memberikan klarifikasi langsung. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah diminta memberikan imbalan apa pun saat ditunjuk menggantikan kepala sekolah yang lama.

“Saya menggantikan kepala sekolah sebelumnya tanpa dimintai apa pun. Jadi tidak benar kalau ada praktik jual-beli jabatan,” jelasnya.

Arlina Menolak Titipan Uang Rp 12 Juta

Arlina juga mengungkap bahwa awalnya dana buku sempat ingin dititipkan kepadanya. Bahkan, ia mengaku sempat ditawari dana sekitar Rp 12 juta, namun ia menolak.

“Dana buku itu mau dititip langsung ke saya, bahkan sempat mau diberikan dua belas juta. Tapi saya tidak terima karena itu bukan tanggung jawab saya. Saya harus tahu dulu jalur dan peruntukannya. Saya juga khawatir kalau dititip ke saya nanti terpakai,” ujarnya.

Karena sama-sama enggan menggunakan rekening pribadi, pihak sekolah bersama GTK sepakat menitipkan dana tersebut di rekening lain.

Dana Dikembalikan Setelah Pemeriksaan Tipikor

Setelah pemeriksaan Tipikor, dana buku tersebut kemudian dikembalikan kepada Arlina sebagai kepala sekolah yang sah untuk digunakan membayar buku setelah barang fisiknya diterima.

“Dana itu kemudian dikembalikan ke saya untuk membayar buku apabila fisiknya sudah ada. Jadi prosesnya jelas dan tidak ada penyelewengan,” tegasnya.

Harapan: Isu Segera Selesai dan Tidak Ada Lagi Salah Tafsir

Baik Elirman maupun Arlina sepakat bahwa isu ini perlu diluruskan agar tidak menimbulkan fitnah dan kesalahpahaman di lingkungan pendidikan Bombana.

“Kami berharap isu ini segera selesai karena memang tidak ada praktik jual-beli jabatan ataupun penyalahgunaan dana,” tutup keduanya.***

Laporan : Adhar.
Editor     : Adhar.
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar