SOEHARTO: Harga yang Murah dari Pembunuhan Berjasa?
![]() |
| Ilustrasi Pamflet Tolak Soeharto sebagai Pahlawan Nasional/Sangfajarnews. |
Oleh: Muhammad Arya Fadhil, Mahasiswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan FKIP Universitas Mulawarman.
SANGFAJARNEWS.COM - Mantan presiden Indonesia Soeharto baru-baru ini mendapat gelar Pahlawan Nasional, apakah gelar tersebut pantas didapatkan? Hal ini menjadi perdebatan karena seorang mantan Presiden yang berjasa kepada Negara harusnya mendapatkan gelar tersebut tetapi di sisi lain Soeharto adalah seorang yang di cap sebagai Penjahat Kemanusian atau pelanggar HAM.
Saat menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia Soeharto sering diduga terlibat pada peristiwa pelnggaran HAM tentu saja hal menjadi kontroversi bagi sebagian rakyat Indonesia, banyak sekali diduga adanya keterlibatan Soeharto dalam peristiwa pelanggran HAM seperti penembakan misterius (petrus) yang dilakukan oleh regu pembunuh dari TNI AD yang menyamar guna menurukan angka kejahatan, dirasa berhasil pemerintah terus menggunakan cara ini. Apakah tidak ada cara lain untuk menurunkan angka kejahatan selain dengan cara melakukan penembakan? Bukankah ini suatu tindakan pelanggaran HAM yang berat, tentu saja peristiwa ini adalah tindakan pelanggran HAM yang keji karena mengadili seseorang tanpa proses HUKUM.
Banyak sekali kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme yang berhubungan dengan Soeharto yang mungkin adalah pelaku dari kasus tersebut? Apa yang dilakukan HUKUM di Negara kita? Apakah sangat sulit menangkap pelaku atau justru tutup mata dengan kasus tersebut? Sayangnya Negara kita seakan tutup mata takut akan kekuatan dan kekuasan yang dimiliki. Peristiwa Talangsari (1989), Pembunuhan Marsinah, Tanjung Priok (1984), Pembantaian Rumah Geudong Aceh (1989), Pembantain Massal Santa Cruz (1991), Penculikan dan Penghilangan Aktivis (1997-1998), Waduk Nipah (1993), Peristiwa Trisakti dan Semanggi (1998). Semua peristiwa tersebut akan menyoroti pelanggaran Hak Asasi Manusia HAM, yang dimana selalu saja ada tindakan kekerasan hingga korban jiwa yang berjatuhan.
Saya sebagai mahasisiwa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegraan bertanya-tanya, ada apa dengan alasan keputusan Presiden Prabowo yang memberikan gelar pahlawan kepada Soeharto. Bukankah gelar pahlawan bisa didapatkan saat berjasa bagi Negara atau berjasa atas pembunuhan yang dilakukan? Sebenarnya apa kriteria PAHLAWAN menurut Presiden Prabowo sehingga dengan mudah memberikan gelar pahlawan kepada Soeharto.
Marsinah, seorang aktivis buruh Perempuan yang juga di anugrahi gelar Pahlawan, seorang perempuan yang menjadi terdepan dalam memperjuangkan hak buruh diculik dan dibunuh oleh aparat militer dibawah rezim Soeharto, dan sekarang pelaku dari pembunuhan malah mendapatkan gelar pahlawan betapa ironisnya hal ini.
Mungkin orang akan bertanya-tanya, kenapa seorang yang melakukan pelanggaran HAM bisa menjabat sebagai Presiden? Ini mungkin akan selalu dipertanyakan dan akan timbul perdebatan. Saat masa pemerintahan Soeharto, Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Industri berkembang, ekspor meningkat, dan investasi asing masuk.
Dunia internasional mulai melirik Indonesia sebagai kekuatan ekonomi baru di Asia Tenggara. Hal tersebut menjadi senjata utama Soeharto untuk menutupi pelanggaran HAM yang telah diperbuatnya, sehingga masyarakat akan menganggap apa yang dilakukan pemerintah adalah yang hal yang benar yaitu untuk kepentingan rakyat. Tapi hal ini bukanlah alasan yang cukup dan tidak kuat untuk memberikan gelar Pahlawan kepada pelanggar HAM.
Alasan membuat opini adalah agar kita tidak lupa dengan kejahatan apa yang telah dilakukan oleh mantan Presiden kita, saya sebagai Mahasiswa yang melihat sejarah Indonasia dengan kritis selalu akan betanya-tanya apakah pantas seorang mantan Presiden yang melanggar HAM dengan sangat jelas diberikan gelar pahlawan? Bukankah cukup saja dengan gelar mantan Presiden dan Pembunuh yang Berjasa.
Saya tidak setuju dengan gelar yang didapatkan oleh Soeharto terlepas dari jasa yang telah diberikan selama menjabat tapi hal itu tidak sebanding dengan korban dari kekejian yang telah diperbuat, harga atas perbuatan harusnya dibayar sangat mahal tapi dihargai murah dengan gelar pahlawan yang tidak seberapa.
Sebuah bualan belaka yang ada dalam sejarah kelam indonesia, seharusnya bangsa yang besar selalui mengahargai jasa pahlawan tetapi hal ini menjadi suatu hal yang dipertanyakan karena seorang yang di cap sebagai pelanggar HAM berat diberi gelar pahlawan, Soeharto bukan Pahlawan.***

- Dilarang promosi suatu barang
- Dilarang jika memasang link aktif di komentar
- Dilarang keras promosi iklan yang berbau judi, pornografi dan kekerasan
- Dilarang menulis komentar yang berisi sara atau cemuhan
Kebijakan komentar yang bisa Anda temukan selengkapnya disini
Dukungan :
Jika menyukai dengan artikel blog kami, silahkan subscribe blog ini