100 Hari Kerja Walikota Baubau, Revitalisasi Pantai Kamali menjadi Polemik

  

Foto: Massa Aksi Unjuk Rasa APMM KEPTON di Kantor DPRD Kota Baubau, Senin (5/5/2025)/Sangfajarnews.


BAUBAU, SANGFAJARNEWS.COM - APMM KEPTON (Aliansi Pemuda Mahasiswa dan Masyarakat Kepulauan Buton) melakukan aksi unjuk rasa terkait dari hasil proyek yang di duga fiktif dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau yaitu Proyek pemasangan paving blok di Pantai Kamali samping Kantor Kelurahan Wale Kecamatan Wolio, Senin (5/5/2025).

Dari hasil investigasi APMM Kepton menemukan fakta bahwa disekitar pekerjaan tersebut tidak ada papan proyek kegiatan yang menerangkan nama CV Kontraktor, sumber anggaran, total anggaran dan volume pekerjaan, juga nomor kontrak tersebut diduga melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Infomasi Publik (KIP).

Dimana kewajiban memasang plang papan nama proyek tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 tahun 2010 dan (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012, Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.

Dari investigasi itu, fakta lain juga terungkap bahwa proyek tersebut belum ditenderkan atau pun memiliki Surat Perintah Kerja (SPK) bahkan Layanan Pengerjaan Secara Elektronik (LPSE) saja belum tayang namun pekerjaannya sudah mulai dilaksanakan.

Di lain sisi proses relokasi Pedagang UMKM Pantai Kamali terbengkalai karena belum siapnya Infrastruktur namun sudah di relokasi.

'Harusnya Pemkot Baubau menyiapkan dulu infrastrukturnya sebelum direlokasi, pada  akhirnya pedagang juga yang jadi korban," ungkap Sarman, Ketua APMM KEPTON yang juga bertugas sebagai Koordinator Lapangan dalam aksi terssbut.

Foto: Inilah lokasi proyek yang disuarakan oleh APMM KEPTON/sekitarSULTRA.com


Dari investigasi yang ditemukan, APMM KEPTON menduga bahwa dalam proyek tersebut terdapat Gratifikasi dan Korupsi karena dalam pengerjaannya tidak sesuai dengan prosedur.

"Kami menduga ada indikasi unsur Gratifikasi atau Korupsi karena tidak sesuai dengan prosedur dan mekanisme dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah dalam melakukan proyek ini,' sambung Sarman.

Mereka juga berharap kepada Pemkot Baubau agar tidak bermain-main soal anggaran pembangunan proyek tersebut dan meminta Pemkot untuk mengklarifikasi terkait dugaan yang dituduhkan APMM KEPTON.

"Kami harap Walikota Baubau jangan bermain-main soal Anggaran dan meminta secepatnya konfirmasi terkait hal ini," pungkas Sarman.

Dalam aksi di Kantor DPRD Baubau, APMM KEPTON diterima oleh Anggota DPRD H Hasan Basri yang memberikan jawaban bahwa proyek tersebut tidak diketahuinya, sehingga ia tak dapat memberikan penjelasan tentang proyek yang diaksikan.

"Kami tidak mengetahuinya (Mengenai proyek tersebut) namun secepatnya kami akan konfirmasikan ke Walikota Baubau terkait itu," ungkapnya.

Selanjutnya masa aksi ke Kantor Walikota Namun Walikota Baubau tidak ada ditempat sehingga diterima salah satu staf kantor walikota namun jawaban dari staf tersebut tidak tau menau tentang proyek tersebut.***

Laporan : Redaksi.
Editor     : Adhar.
Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url