BREAKING NEWS

Soroti Sejumlah Masalah Desa, Aliansi Masyarakat Desa Pasir Putih Kecamatan Lembo Konut Gelar Aksi di Depan Kantor Desa

Foto: Rolis, Koordinator Aksi Aliansi Masyarakat Desa Pasir Putih, Kecamatam Lembo, Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sultra saat sedang Orasi/Sangfajarnews.

KONUT, SANGFAJARNEWS.COM - Aliansi Masyarakat Desa Pasir Putih menggelar aksi unjuk rasa didepan Kantor Desa Pasir Putih, Kecamatam Lembo, Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sultra pada hari Senin, 6/10/2025) yang menilai bahwa pengelolaan dana desa dan kebijakan desa selama ini tidak transparan, tidak merata, dan cenderung hanya menguntungkan kelompok tertentu. 

Dalam aksinya, Rolis, Koordinator aksi Aliansi Masyarakat Desa Pasir Putih meminta agar pihak desa memberikan transparansi kepada publik tentang pengelolahan dana desa sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008.

"Kami meminta kepada Kedes Pasir Putih untuk segera membuka secara transparan seluruh informasi terkait Dana Desa, sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. UU tersebut mewajibkan setiap penyelenggara pemerintahan, termasuk pemerintah desa, untuk memberikan akses informasi kepada masyarakat mengenai penggunaan dana publik," ujar Rolis.

Mereka juga menuntut kejelasan dan pemerataan tentang penyaluran bantuan yang ada di desa, karena menurut mereka, bantuan yang ada diduga disalurkan tidak merata dan lebih memproritaskan pihak-pihak tertentu.

"Kami menuntut kejelasan serta pemerataan dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat. Kami menduga bahwa bantuan selama ini tidak disalurkan secara adil, melainkan hanya kepada pihak-pihak tertentu," sambung Rolis.

Mereka juga memberikan desakan agat Aparat Desa Pasir Putih yang tidak memiliki kapasitas dalam memimpin sehingga mengabaikan tugas dan tanggung jawabnya, lebih baik mudur dari jabatannya.

"Kami mendesak aparat desa yang dinilai tidak kompeten dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya untuk mundur dari jabatan tersebut. Aparat desa adalah pelayan masyarakat, sehingga harus memiliki kemampuan dan integritas dalam menjalankan amanah," lanjut Rolis.

Lanjutnya, mereka juga meminta transparansi mengenai pengelolahan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

"Kami juga meminta kejelasan mengenai penggunaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta kejelasan kepengurusannya," tandas Rolis.

Dari informasi dilapangan, hingga kini masyarakat tidak mengetahui arah pengelolaan dana BUMDes maupun siapa saja pengurusnya, dari itu masyarakat Desa Pasir Putih menginginkan adanya transparansi untuk menghindari penyalahgunaan dana yang sejatinya bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Diketahui pula, dalam aksi unjuk rasa tersebut masyarakat sebagai massa aksi dipertemukan dengan Kades Pasir Putih untuk membahas tuntutan yang ada termasuk usaha yang dilakukan BUMdes mengenai usaha tabung gas yang sudah tidak berjalan dan hilangnya beberapa tabung gas.

Dalam pertemuan itu, Kades dan masyarakat sepakat membuat sebuah perjanjian tertulis mengenai pemerataan pembangunan dan bantuan sosial dan ketika perjanjian itu tidak direalisasikan, maka pastinya masyarakat pasir putih akan kembali menuntut untuk menagih janji yang telah disepakati.***

Laporan : Redaksi.
Editor     : Adhar.
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar