BREAKING NEWS

GMNI Penajam Desak Evaluasi Proyek RDMP Bukti Lemahnya Pengawasan Disnaker & DPRD.

Foto: GMN Penajam Paser Utara/Sangfajarnews 


PPU, SANGFAJARNEWS.COM - Duka mendalam menyelimuti kalangan  masyarakat Penajam usai insiden longsor di proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Kilang Lawe‑Lawe yang mengakibatkan tewasnya tiga pekerja pada Selasa (28/10/2025).

Seorang kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Penajam Paser Utara (PPU) Ega Rahmadhani, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya para pekerja yang sedang bertugas. Ia berharap keluarga korban diberi ketabahan sekaligus menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak bisa dianggap sekadar musibah biasa.

“Kami menyampaikan turut berduka cita sedalam‑dalamnya atas meninggalnya tiga pekerja dalam insiden ini. Semoga para korban mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan,” ujar Ega.

Namun di balik duka itu Ega menegaskan bahwa tragedi ini harus menjadi peringatan keras bagi pihak perusahaan dan instansi terkait. Menurutnya kecelakaan kerja semacam ini bukan hanya kecelakaan biasa, melainkan indikasi dari diduga lemahnya penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)di lapangan.

“Tragedi ini seharusnya bisa dicegah kalau pengawasan K3 benar‑benar dijalankan. Proyek sebesar RDMP yang menyerap ribuan tenaga kerja seharusnya jadi contoh penerapan K3 terbaik bukan malah memakan korban,” tegasnya.

Ega juga menyoroti bahwa pekerjaan galian yang memicu longsor diduga dilakukan secara manual tanpa pengamanan memadai setelah alat berat tersendat. Ia menyebut hal itu sebagai indikasi lemahnya manajemen risiko dan pengawasan teknis.

“Kalau galian tiga meter dilakukan manual tanpa penahan dinding tanah itu jelas kelalaian. Pihak kontraktor dan subkontraktor wajib menjelaskan SOP‑nya secara terbuka,” katanya, Kamis (30/10/2025).

Lebih jauh, Ega mengkritik keras Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Penajam Paser Utara (Disnakertrans PPU) karena dinilai gagal melakukan pengawasan terhadap perlindungan tenaga kerja termasuk dalam hal kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kalau Disnaker bekerja sebagaimana mestinya seharusnya tidak ada lagi pekerja yang belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Masa iya harus kejadian dulu baru ketahuan ternyata ada pekerja yang belum terdaftar?” ujarnya dengan nada tegas.

“Ini salah satu bukti diduga lemahnya pengawasan Disnaker sehingga hal tersebut bisa terjadi. Pengawasan bukan cuma soal helm dan rompi tapi juga memastikan hak dasar pekerja terlindungi secara hukum,” lanjutnya.

Selain Disnaker, Ega juga menyoroti Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (DPRD PPU) yang dianggap terlalu pasif dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap proyek besar yang berdampak langsung pada masyarakat.

“DPRD jangan diam saja. Mereka punya hak memanggil perusahaan dan Disnaker untuk meminta penjelasan. Kalau legislatif tidak tegas perusahaan akan terus merasa aman meskipun terjadi pelanggaran,” tegasnya lagi.

Sebagai kader GMNI PPU Ega menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini agar tidak berhenti pada permintaan maaf dan penyelidikan formalitas semata.

“Keselamatan dan perlindungan tenaga kerja itu harga mati. Kalau proyek besar seperti RDMP saja pengawasannya selemah ini bagaimana dengan proyek‑proyek kecil lainnya? Kami akan terus bersuara sampai ada perubahan nyata,” tutupnya.

Diketahui, tiga korban meninggal dalam insiden tersebut masing‑masing bernama Tri Mulyono, Wendi Atnan Biu, dan Hadi Martani. Ketiganya merupakan pekerja subkontraktor yang tengah melakukan pekerjaan galian di area proyek RDMP Kilang Lawe‑Lawe saat tanah tiba‑tiba longsor. Polisi masih melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah pihak terkait.***

Laporan : Redaksi.
Editor     : Adhar
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar