Gelar Mimbar Bebas, Mahasiswa STAI YPIQ Baubau Bacakan Maklumat Sultan Buton Dukung Terbentuknya Provinsi Kepton

Foto : Mahasiswa STAI YPIQ Baubau saat menggelar mimbar bebas bacakan maklumat Sultan Buton sebagai bentuk dukungan atas Pembentukan Provunsi Buton Kepulauan dihalaman kampus/SangFajarNews (PT. Pena Data Media).


Baubau Sultra, SangFajarNews.Com
 – Puluhan Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Yayasan Pendidikan Islam Qaimuddin (YPIQ) Kota Baubau menggelar mimbar bebas dihalaman depan kampusnya, Jumat (13/1/2023).

Mimbar bebas dilakukan dengan membacakan maklumat Sultan Buton  tentang Provinsi Kepulauan Buton (Kepton) pemekaran dari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Izal Wakil Presma (Wapresma) STAI YPIQ mengungkapkan dalam mimbar bebas tersebut yang dilakukan adalah orasi ilmiah terkait dukungan Mahasiswa STAI YPIQ terhadap wacana pembentukan Provinsi Kepton.

“Hal yang kami lakukan adalah orasi ilmiah dengan melakukan pembacaan Maklumat Sultan Buton ini merupakan kepedulian terhadap daerah kita ini,” katanya melalui pesan Whatsapp.

Dalam pembacaan Maklumat Sultan Buton tersebut dilakukan oleh La Ode Saliadi salah satu mahasiswa STAI YPIQ Baubau yang juga salah satu putra dari Kabupaten Wakatobi bagian dari Provinsi Kepton.

Saliadi mengungkapkan agar apa yang mereka sampaikan pada orasi limiah untuk mendukung terbentuknya Provinsi Kepton dapat didengar oleh Pemerintah Pusat di Jakarta sebagai aspirasi dan keluh-kesah masyarakat Buton secara keseluruhan.

“Semoga maklumat Sultan ini dapat di dengarkan oleh presiden Republik Indonesia dan Anggota DPR RI dan DPD RI agar cita-cita pembentukan Provinsi kepulauan Buton dapat terwujud,” katanya.

Sebagai penutup, Ia pun berharap kepada masyarakat Buton seluruh Indonesia agar bersatu berjuang bersama guna terwujudnya cita-cita bersama untuk Provinsi Kepton.

“Kepada seluruh Masyarakat Buton diseluruh Indonesia, mari bersatu untuk berjuang bersama demi mewujukan cita-cita terbentuknya Provinsi Kepton yang kita harapkan bersama,” tutup Saliadi.***

Laporan : Redaksi
Editor     : Adhar.  
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url