BREAKING NEWS

KPKM Sultra Soroti Satu Perusahaan di Balik Dugaan Pengadaan Kapal Fiktif di Dua Dinas: Ada Indikasi Pengaturan Pemenang Lelang

Foto: Roslina Afi, Ketua KPKM Sultra/Sangfajatnews.


KENDARI, SANGFAJARNEWS.COM - Kelompok Pemerhati Keadilan Masyarakat Sulawesi Tenggara (KPKM Sultra) menyoroti munculnya satu perusahaan yang sama dalam dua proyek pengadaan kapal di dua dinas berbeda di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Perusahaan PT Wahana Barakat tersebut diduga kuat menjadi pelaksana dalam pengadaan kapal tangkap ikan berkapasitas 50 GT di Dinas Perikanan dan Kelautan serta pengadaan kapal pesiar (Azimut) di lingkup biro umum Setda Provinsi Sultra, yang kini tengah berproses di Polda Sultra.

Ketua KPKM Sultra, Roslina Afi, menyampaikan bahwa pola ini merupakan indikasi adanya pengaturan pemenang lelang, bahkan tidak tertutup kemungkinan adanya “penitipan” proyek oleh eks pejabat atau pihak yang memiliki kedekatan dengan keluarga pejabat nomor satu di Sultra.

“Fakta bahwa satu perusahaan bisa memenangkan dua proyek bernilai besar di dua instansi berbeda dalam waktu yang berdekatan tentu mengundang tanda tanya besar. Apakah proses lelangnya murni kompetitif, atau sudah diatur sejak awal? Ini yang sedang kami dalami,” ujar Roslina Afi, Rabu (8/10/2025).

Roslina menegaskan, indikasi ini semakin kuat setelah pihaknya kembali dihubungi oleh KPK RI pada Selasa, 8 Oktober 2025 sekitar pukul 10.35 WITA, untuk melakukan klarifikasi lanjutan atas laporan KPKM Sultra tertanggal 24 Oktober 2024 yang menyoroti dugaan pengadaan kapal 50 GT fiktif di Dinas Perikanan dan Kelautan.

“Pihak KPK meminta tambahan bukti dan pembaruan hasil investigasi kami, termasuk temuan mengenai pola pengadaan yang melibatkan perusahaan yang sama di dua proyek berbeda,” jelasnya.

Menurut hasil investigasi awal KPKM Sultra, terdapat ketidaksesuaian antara dokumen kontrak, laporan serah terima barang (BAST), dan kondisi riil di lapangan.

Beberapa kelompok nelayan yang disebut sebagai penerima manfaat justru mengaku tidak pernah menerima kapal bantuan tersebut.

“Dugaan kami, ini bukan sekadar kesalahan administrasi, melainkan pola terstruktur yang memungkinkan satu perusahaan menjadi ‘pemain langganan’ pada proyek-proyek strategis, dengan dukungan orang kuat di balik layar,” tegas Roslina.

Lebih lanjut, KPKM Sultra mendorong Polda Sultra untuk memperluas penyidikan terhadap proyek pengadaan kapal pesiar dan kapal tangkap ikan dengan menelusuri keterkaitan perusahaan pelaksana, pejabat pembuat komitmen (PPK), serta pihak yang diduga memiliki pengaruh politik terhadap proses tender.

“Kami percaya penyidik di Polda Sultra mampu bekerja secara transparan dan profesional. Kami hanya berharap agar publik juga mengetahui arah penyidikan ini, karena kasus seperti ini menyangkut uang rakyat dalam jumlah besar,” tambahnya.

KPKM Sultra menegaskan akan melanjutkan investigasi independen guna mengurai pola hubungan antara pelaksana proyek, birokrasi pengadaan, dan pihak yang diduga menjadi penerima manfaat.

“Jika memang ada peran ‘penitipan proyek’, maka keadilan harus menyentuh sampai ke akar. Kami tidak akan diam, sebab pengadaan kapal yang fiktif bukan hanya korupsi anggaran, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap masyarakat pesisir,” pungkas Roslina Afi, Ketua KPKM Sultra.***

Laporan : Redaksi.
Editor     : Adhar.
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar