BREAKING NEWS

KPKM Sultra Desak Polda Sultra Kembangkan Penyelidikan Dugaan Pengadaan Kapal Fiktif di Dinas Perikanan

Foto: Roslina Afi, Ketua KPKM Sultra saat berada di KPK RI di Jakarta/Sangfajarnews.

KENDARI, SANGFAJARNEWS.COM -Kelompok Pemerhati Keadilan Masyarakat Sulawesi Tenggara (KPKM SULTRA) mendorong Polda Sultra untuk segera mengembangkan penyelidikan atas dugaan pengadaan kapal fiktif pada Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sulawesi Tenggara.

Ketua KPKM Sultra, Roslina Afi, menyebut bahwa proyek tersebut memiliki indikasi keterkaitan langsung dengan kasus pengadaan kapal di Dinas Pariwisata yang kini sedang berproses hukum di Polda Sultra.

Menariknya, kedua proyek tersebut diduga melibatkan perusahaan penyedia yang sama, yaitu perusahaan berinisial P, yang sebelumnya telah disebut dalam laporan resmi KPKM Sultra kepada KPK RI pada 24 Oktober 2024.

“Fakta bahwa satu perusahaan yang sedang diperiksa dalam kasus pengadaan kapal pesiar di Dinas Pariwisata juga menjadi penyedia untuk proyek kapal tangkap ikan 50 GT di Dinas Perikanan jelas menimbulkan pertanyaan besar. Ini bukan kebetulan administratif — ini pola yang harus diurai,” tegas Roslina Afi dalam pernyataannya di Kendari, Selasa (8/10/2025).

Menurut Roslina, dari hasil investigasi awal KPKM Sultra ditemukan adanya dugaan pengadaan kapal fiktif di Dinas Perikanan dan Kelautan, di mana tidak ditemukan bukti fisik kapal, berita acara serah terima barang (BAST) yang valid, maupun penerima manfaat yang benar-benar menerima kapal tersebut.

“Kami melihat indikasi adanya pengaturan pemenang lelang dan kemungkinan keterlibatan pihak yang memiliki pengaruh kuat di lingkaran kekuasaan daerah. Pola seperti ini tidak mungkin berjalan tanpa restu dari oknum berwenang,” ujar Roslina.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pagi tadi sekitar pukul 10.35 WITA, pihak KPK RI telah menghubungi dirinya untuk klarifikasi lanjutan atas laporan KPKM Sultra pada 2024, termasuk meminta informasi tambahan terkait perusahaan dan dugaan keterlibatan pejabat yang relevan dengan dua proyek pengadaan kapal tersebut.

“Hal ini menunjukkan bahwa laporan kami masih aktif diproses di KPK. Karena itu, kami sangat berharap Polda Sultra dan KPK bisa saling bersinergi dalam membuka benang merah kasus ini secara menyeluruh,” ujarnya.

Roslina juga menyampaikan apresiasi kepada Polda Sultra atas langkah hukum yang telah dilakukan sejauh ini, namun tetap menekankan perlunya pengembangan penyelidikan ke Dinas Perikanan dan Kelautan.

“Kami percaya penyidik Polda Sultra akan menelusuri lebih dalam seluruh aliran anggaran dan hubungan kontraktual antara dinas terkait dan pihak penyedia. Publik menanti transparansi, dan kebenaran harus berdiri di atas keberanian,” tutup Roslina Afi, Ketua KPKM Sultra itu.

Laporan : Redaksi.
Editor     : Adhar.
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar