Minta Kasus Pencemaran Nama Baiknya di Proses, Ketua KNPI Halut ingin Polres Memanggil Evita Koloba

Foto : Rovin Djinimangale, Ketua DPD KNPI Halut-Muluku Utara/SangFajarNews (PT. Pena Data Media).



Halut Malut, SangFajarNews.Com
- Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Halmahera Utara (Halut), Rovin Djinimangale telah melaporkan seorang wanita di Polres Halut. 


Hal ini terlihat dari Surat Tanda Penerimaan Pengaduan (STPP) dengan nomor: STPP/73/2023/SPKT/RESHALUT/PMU yang diterima Rovin Djinimangale. Jumat (3/3/2023).


AIPDA Bahrun Tidore yang menerima laporan itu memberikan keterangan bahwa yang dilaporkan oleh Ketua KNPI Halut adalah pencemaran nama baik atas dirinya oleh seorang perempuan yaitu Evita Koloba. 


Surat Tanda Penerimaan Pengaduan (STPP) dengan nomor: STPP/73/2023/SPKT/RESHALUT/PMU yang diterima Rovin Djinimangale. Jumat (3/3/2023).


Dari itu, Ketua DPD KNPI Halut dalam keterangan persnya meminta proses hukum segera ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian terkait dengan laporannya karena sejak tanggal 03 Maret 2023 yang telah melapor di SPKT.


"Karena tujuan utama penegakan hukum adalah untuk mewujudkan adanya rasa keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan dalam masyarakat. Biar saya merasa bahwa hal ini tidak merugikan pribadi saya, maka Polres Halut segera memanggil Evita Koloba biar pengaduan saya terjawab," ucap Rovin Djinimangale. Jumat (10/3/2023).


Ia juga mengatakan bahwa ia membuat laporkan di Polres Halut dikarenakan adanya pencemaran nama baik akibat dari adanya saling hujat dan fitnah diantara masyarakat Halut karena stagment Bupati Halut yang tidak dipertanggungjawabkan hingga menimbulkan pro dan kontra.


"Semua ini berimbas dari stegment Bupati Halut yang membuat kegaduhan ditengah masyarakat sehingga orang sudah saling menghujat dan sudah saling fitnah. Dan membuat orang yang paham Soekarno merasa tersingung. Hingga muncul kasus pencemaran nama baik karena sebagian orang mau bela Bupati sebagian meminta Polisi melakukan proses penyelidakan, dari itu terjadi pro dan kontra," sambung Rovin Djinimangale.


Ia juga ingin memastikan tentang laporannya yang harus proses hukum dengan memanggil Elvita  Koloba sebagai terlapor agar dapat mempertanggungjawabkan komentarnya yang dianggap melakukan pencernaan nama baik itu.


"Sebagai ketua KNPI Halmhera Utara, saya hanya ingin memastikan bahwa apa yang dikomentar oleh Evita Koloba ini mampu dipertangung jawabkan dipihak kepolisian atau tidak," tandas Rovin Djinimangale.***


Laporan : Redaksi.
Editor     : Adhar.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url