Konfercab XIV GMNI Ambon Versi Risyad Dipersoalkan, Panitia Minta Sengketa Diselesaikan Secara Organisatoris
![]() |
| Ketua Panitia Pelaksana Konfercab XIV, GMNI Ambon versi Risyad, Fedri Lotkery (Dokpri)/Sangfajarnews. |
AMBON, SANGFAJARNEWS.COM – Penolakan terkait pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) XIV Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Ambon mengemuka menjelang agenda tersebut yang dijadwalkan berlangsung pada 14 Mei 2026.
Ketua Panitia Pelaksana Konfercab XIV, GMNI Ambon versi Risyad, Fedri Lotkery, membantah tudingan yang menyebut forum tersebut sebagai kegiatan ilegal, cacat prosedural, dan inkonstitusional.
Fedri mengatakan tuduhan tersebut merupakan penilaian sepihak yang tidak sepenuhnya mencerminkan dinamika internal organisasi.
“Kalau ada keberatan terhadap pelaksanaan forum ini, seharusnya diselesaikan melalui mekanisme organisasi, bukan dengan membangun opini di ruang publik,” kata Fedri dalam keterangannya, Rabu (13/5/2026).
Pernyataan itu merupakan respons atas sikap Ketua DPC GMNI Ambon, Sam Mesak, di bawah kepemimpinan Sujahri Somar, yang sebelumnya mempertanyakan legalitas pelaksanaan Konfercab XIV.
Menurut Fedri, dinamika perbedaan pandangan dalam tubuh GMNI bukan hal baru. Ia menilai konflik legitimasi yang pernah terjadi di tingkat nasional menjadi bagian dari perjalanan organisasi yang semestinya disikapi secara dewasa.
“GMNI memiliki tradisi dialektika dan dinamika organisasi yang panjang. Karena itu, setiap persoalan internal harus dilihat secara objektif dan konstitusional,” ujarnya.
Fedri menegaskan tuduhan mengenai cacat prosedural maupun inkonstitusionalitas seharusnya disertai dasar argumentasi organisatoris yang jelas.
“Kalau ada tuduhan seperti itu, tentu harus dibuktikan berdasarkan ketentuan organisasi,” katanya.
Dalam penjelasannya, Fedri menyinggung dinamika dualisme kepemimpinan GMNI di tingkat nasional yang sempat melahirkan dua kepengurusan berbeda. Menurut dia, dinamika tersebut turut memengaruhi konsolidasi organisasi di berbagai daerah, termasuk Ambon.
Ia juga menyebut adanya proses rekonsiliasi antarkelompok di tingkat nasional sebagai bagian dari upaya konsolidasi organisasi.
Atas dasar itu, Fedri menilai polemik di GMNI Ambon saat ini seharusnya tidak disikapi dengan pendekatan saling menegasikan legitimasi, melainkan melalui forum internal sesuai mekanisme organisasi.
“Perbedaan pandangan adalah hal biasa dalam organisasi. Yang penting, penyelesaiannya harus melalui jalur yang konstitusional,” ujarnya.
Fedri juga mengingatkan agar dinamika internal organisasi tidak berkembang ke arah tindakan intimidatif.
“Kalau ada tindakan intimidatif, baik verbal maupun nonverbal, tentu akan kami respons secara serius sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Sam Mesak belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan tersebut.***
Editor : Redaksi.

- Dilarang promosi suatu barang
- Dilarang jika memasang link aktif di komentar
- Dilarang keras promosi iklan yang berbau judi, pornografi dan kekerasan
- Dilarang menulis komentar yang berisi sara atau cemuhan
Kebijakan komentar yang bisa Anda temukan selengkapnya disini
Dukungan :
Jika menyukai dengan artikel blog kami, silahkan subscribe blog ini