Babay Farid Wajdi Jadi Tersangka, Petisi Brawijaya Jakarta: Inilah Moment Tepat Gubernur Bersih-Bersih Bank DKI
![]() |
Bank DKI Jakarta/Sangfajarnews. |
JAKARTA, SANGFAJARNEWS.COM - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jakarta Petisi Brawijaya Nasional (PBN) menanggapi penetapan Agung Babay Farid Wajdi sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi fasilitas kredit ke PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) oleh Kejaksan Agung.
DPD Jakarta Petisi Brawijaya Nasional melalui Ketuanya Sigit Budi Cahyono, mengatakan bahwa penangkapan tersebut bisa dijadikan momentum bagi Pemprov DKI Jakarta untuk bersih – bersih di bank miliknya.
"Kami memberikan saran agar Gubernur Pramono Anung intensif bersih – bersih di Bank DKI yang sumber modalnya berasal dari pungutan pajak warga Jakarta," ujar Sigit Budi dalam keterang persnya melalui via WhatsApp, Kamis (24/7/2025).
Ketua DPD Jakarta Petisi Brawijaya Nasional itu juga berharap bahwa agar Pemprov DKI Jakarta dapat menjadikan Bank DKI menjadi motor penggerak ekonomi rakyat yang ada di Jakarta.
“Pada saat ini kondisi perekonomian nasional sedang tidak baik – baik, harapan DPD Jakarta PBN, Bank DKI bisa menjadi motor pertumbuhan ekonomi di Jakarta”, ujar Sigit Budi.
Diketahui, kasus Babay Farid Wajdi terjadi saat menjabat Direktur Kredit UMKM sekaligus Direktur Keuangan Bank DKI pada periode 2019–2022.
Penetapan tersangkanya diumumkan oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Nurcahyo Jungkung Madyo, dalam jumpa pers pada Selasa dini hari, 22 Juli 2025.***
Editor : Adhaar.