Konstitusi Dan Agama Untuk Generasi Milenial


Oleh : Moh. Arief Kurniawan
(Mahasiswa Jurusan Ilmu Hukum UNG


Konstitusi dan agama memang tidak dapat dipisahkan. Basis dan sandaran dari konstitusi itu adalah agama. Atas berkat rahmat allah yang maha kuasa itu disebut dalam priambule UUD 1945. Presiden yang dipilih secara langsung oleh rakyat tidak bisa menduduki jabatannya dan menjalakan kekuasaannya sebelum ia mengucapkan sumpah atas nama agama. Begitu pula anggota DPR dan juga semua lembaga negara. Pengadilan ketika memberikan putusannya "demi keadilan berdasarkan ketuhanan yang maha esa". Putusan undang-undang dengan rahmat tuhan yang maha esa.  

                    SALAM MERDEKA, SALAM NASIONAL BANGSA INDONESIA

Makanya kemudian begitu pentingnya nilai agama dalam proses relasi negara dan warga negara maka yg namanya agama itu menjadi kewajiban negara untuk mengajarkan kepada warga negara. Makanya kemudian di pendidikan sekolah dasar itu ada namanya pendidikan agama. Mulai dari SD negara mewajibkan dirinya untuk mengajarkan  kepada anak-anak khususnya umat islam itu untuk mengucapkan kalimat tauhid. Semua itu ada dalam kurikulum SD tentang rukun iman dan rukun islam. 


Inilah yang harus kita pahami bahwa Instrumen utama pencapaian daripada tujuan negara indonesia kata konstitusi ialah mencerdaskan kehidupan bangsa (Pendidikan). Sehingganya satu satunya elemen dalam konstitusi yang disiapkan uang minimal 20% dari APBN tiap tahun adalah pada sektor pendidikan.  Iven anggaran presiden pun tidak disiapkan oleh konstitusi minimal sekian persen. Inilah istrumen utama guna  pencapaian tujuan negara. Sehingganya ketika Ada fenomena" sosial yang terjadi baik dalam basis vertikal dan basis horizontal  solusinya adalah kuatkan sektor pendidikan. 

BACA JUGA : REFLEKSI KEMERDEKAAN
                   PEMBODOHAN DEMOKRASI DALAM KAMPUS

Apa tujuan pendidikan kata kobstitusi? Bukan pendidikan itu menciptakan profesor, doktor dan sebagainya bukan itu. Tetapi tujuan dari pendidikan kata konstitusi adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, iman, takwa dan berakhlak mulia. Inilah yang ingin dicapai oleh negara, jika tujuan ini telah tercapai maka di tiap-tiap kecamatan itu tidak perlu ada polsek dibangun. 


Karena semua manusia yang hidup dibumi indonesia beriman dan bertkwa serta berakhlak mulia. Sehingganya ketika kehidupan ini tercapai yaitu kehidupan terang tidak ada lagi yang lapar diantara yang kenyang. Seluruh masyarakatnya saling menjaga saling peduli satu dan lainnya inilah yang dinamakan dengan kehidupan sejahtera adil dan makmur. Itulah yang ingin disasar oleh tujuan negara. Sehingga pesan konstitusional kepada seluruh elemen bangsa  adalah ketika petunjuk dalam seiap deru deru kehidupan menjadi keniscayaan untuk mencari setitik cahaya dalam sebuah kegelapan. 

                    IDEALISME MAHASISWA SEBAGAI PARADIGMA PERGERAKAN

Kita sebagai warga negara, bahkan sebagai pelaku kekuasaan sekalipun setiap detik, bahkan setiap tarikan nafas pasti membutuhkan petunjuk itu. Sehingganya kobstitusi itu harus tetap hidup, berjalan sesuai dengan kehidupan bangsanya (Living constitusion) konstitusi sebagai jiwa dan agama sebagai ruh yang akan tetap hidup dalam denyut nadi kita dan menjadi petunjuk bagi kita saat ini dan genersai kedepannya.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url